Risiko penularan bisa dihadapi dengan protokol khusus petugas yang memasukkan jenazah pasien Covid-19 ke kulkas khusus.
Jenazah Covid-19 Bisa Dikubur di Pemakaman Umum, Ini Penjelasannya
Ketentuan tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang jenazah Covid-19. Simak detailnya.