Tanda tangan digital kini sudah lebih umum digunakan, karena secara hukum, tanda tangan digital juga sudah bisa dipastikan statusnya sama dengan tanda tangan basah, terutama tanda tangan digital yang sudah tersertifikasi.
Melansir dari Kominfo, Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Nah, berikut adalah beberapa kelebihan tanda tangan digital yang sudah terverifikasi dan diakui oleh pemerintah:
- Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani. Biasanya jika dengan tanda tangan basah, penandatanganan dokumen kertas memerlukan pengiriman ke pihak lain memakan waktu berhari-hari. Dengan adanya TTE tersertifikasi, dalam beberapa menit bahkan tidak sampai sehari, dokumen elektronik dapat segera ditandatangani dan dikirim sekalipun dari jarak jauh seperti antar pulau maupun antar negara.
- Kekuatan hukum setara dengan Tanda Tangan Basah. Perlu diketahui bahwa TTE terbagi menjadi dua, yakni Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi dan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi. Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah Tanda Tangan Elektronik yang menggunakan Sertifikat Elektronik dari jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo). Sedangkan Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi dibuat tanpa menggunakan jasa PSrE Indonesia tersebut.
- Selain memiliki kekuatan hukum, keuntungan TTE tersertifikasi lainnya adalah jaminan keamanan identitas diri. Kebijakan privasi diberikan untuk memastikan data pribadi pengguna dilindungi kerahasiaannya. Keamanan informasi identitas diri kamu juga lebih terjamin melalui penggunaan teknologi kriptografi asimetris (asymmetric cryptography) yang dibuat secara unik untuk tiap individu. Asymmetric cryptography merupakan teknik kriptografi yang menggunakan pasangan kunci: public key dan private key sebagai pengaman. Public key bersifat informasi publik yang dapat disebarkan secara luas untuk memvalidasi Tanda Tangan Elektronik seseorang. Sedangkan private key dibuat secara unik yang hanya diketahui oleh penanda tangan.
Itulah tiga keuntungan menggunakan tanda tangan digital. Semoga bermanfaat!