Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan pelonggaran operasional bengkel mobil dan sepeda motor mulai 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun.

Meski begitu, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 atau lima hari dari batas akhir sebelumnya 20 Juli.

Jokowi mengumumkan jam operasional bengkel mobil dan motor dan bisnis cucian kendaraan akan sampai pukul 21.00 WIB jika Covid-19 mengendur pada 26 Juli.

“Untuk pengaturan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah,” katanya dalam penjelasan via akun Youtube pada Selasa malam lalu, 20 Juli 2021.

Tak hanya menyebut bengkel dan cucian mobil dan motor, ada lagi sejumlah bisnis sejenis yang akan mendapatkan kelonggaran waktu operasional, seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, dan usaha kecil lainnya.

PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan mulai 3 Juli lalu. Kebijakan ini diterapkan setelah jumlah kasus Covid-19 melonjak signifikan hingga melampaui 20 ribu kasus baru dalam sehari.

Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa kita hindari. “Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.”

Menurut Jokowi, keputusan perpanjangan PPKM Darurat juga diambil untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

Penurunan jumlah kasus Covid-19 harus diupayakan bersama oleh masyarakat, agar roda bisnis kembali berputar lancar termasuk bengkel mobil motor dan cucian kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *