Insentif untuk tenaga kesehatan dinilai lambat turun. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mencatat, insentif kesehatan daerah baru teralisasi sebesar 23,66 persen dari total pagu Rp 8,85 triliun atau sebesar Rp 2,09 triliun per 17 Juli 2021.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan kementeriannya hanya membayar tagihan dari klaim yang diajukan rumah sakit. Sedangkan dalam mekanisme pencairan insentif yang tertera di situs resmi Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan perlu lebih dulu memberikan rekomendasi dengan perkiraan jumlah alokasi dana untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di tiap kabupaten atau kota dan provinsi.

“Ini lebih baik (diperjelas) ke Kementerian Kesehatan. Kemenkeu hanya membayar tagihan meski membantu percepatan,” ujar Prastowo saat dihubungi pada Selasa, 20 Juni 2021.

Adapun berdasarkan prosesnya, terdapat dua jalur penyaluran insentif. Berikut ini rinciannya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *